Terkait Kasus Penganiayaan, Polsek Tarogong Kaler : Senin akan memangil saksi


Gempur86-Garut -
Murdiana, warga Kondang Rege, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, mengalami penganiyaan oleh rekan seprofesinya, pada Jum'at (07/3/2025), sekira pukul 17.30 WIB, di Kp. Citis (belakang Hotel Harmoni) Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler. 

Kejadiannya bermula saat pelapor (korban) akan menyelesaikan permasalahan dengan Fajar (terlapor), di Kp. Citiis (belakang hotel Harmoni) tentang permasalahan kosumen yang membeli sepeda motor, yang jadi membelinya kepada Murdiana (pelapor) tidak kepada Fajar. 

Pada saat tiba di TKP, korban melihat Fajar bersama tiga temannya, yaitu Kartiwa, Rama dan Acam. Setelah itu, pelapor dan Fajar (terlapor) ngobrol tentang konsumen yang membeli motor, tetapi Fajar malah emosi dan langsung menghajar Murdiana hingga mengalami luka lecet bagian bibir bawah dan luka memar pada bagian pipi sebelah kanan.

"Fajar emosi dan langsung memukul saya sebanyak 3 kali kearah wajah,"kata Murdiana.

Atas kejadian itu, Murdiana membuat laporan polisi dengan nomer : LP/B-16/III/2025/Polsek, tanggal 07 Maret 2025.

Murdiana berharap setelah dirinya membuat laporan, polisi segera bertindak dan menangkap pelaku. 

"saya minta pelaku secepatnya ditangkap," ujarnya.

Sementara anggota Polsek Tarogong Kaler, Bripka David Martin R. SH, saat dikonfirmasi  mengatakan, Senin besok akan segera memangil saksi. 

"Untuk saksi hari Senin akan dikirim surat pemanggilan," kata David


(Red)