Gempur86-Kalbar- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) Provinsi Kalimantan Barat, mengapresiasi sikap Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang berani pasang badan terhadap nasib ribuan guru honorer yang terancam akan dirumahkan, sebagai imbas dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut H. Ahmad Bustomi Ketua DPW Madas Nusantara Kalbar mengatakan bahwa sikap yang diambil Gubernur Norsan dengan melakukan pembayaran honor kepada tenaga pendidik non-ASN melalui dana BOS, tidak dimaksudkan untuk menentang pemerintah pusat atau mengangkangi perintah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, melainkan hanya untuk menyelamatkan nasib para guru honorer yang notabene selama ini sudah ikut berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di daerah Kalimantan barat. Kata Bustomi kepada media ini. Sabtu (08/03/2025).
“Pengambilan Keputusan yang dimaksud bukan mengangkat honorer jadi ASN, akan tetapi meneruskan untuk membayar dengan dana BOS, dengan mempertimbangkan bahwa pegawai ini sudah lama mengabdikan diri sebelum keputusan Undang-Undang ASN itu dibuat. Oleh sebab itu gubernur berani mengambil sikap untuk mengambil diskresi (pengambilan kebijakan) terkait dengan pembiayaan lewat dana BOS.,"terangnya.
Di sisi lain, Bustomi juga berpandangan, kenapa Pak Gubernur sampai berani mengambil diskresi ini yang seolah “menentang” kebijakan pusat tersebut, kemungkinannya beliau melihat masih adanya celah yang bisa dinegosiasikan ulang demi kepentingan hajat hidup orang banyak.
“Tentu dia melihat adanya peluang untuk melakukan diskresi. Karena ini bukan pengangkatan honorer menjadi ASN atau PPPK, namun memperpanjang pembayaran melalui dana BOS.,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, kendati keputusan finalnya akan berada di tangan pemerintah pusat, namun apa yang dilakukan Ria Norsan ini tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi publik.
Karena apa yang dilakukannya juga tidak salah, karena undang-undang itukan baru keluar, sementara para honorer sudah lama, ada yang sudah puluhan tahun mengabdi, itu yang juga menjadi pertimbangan pak gubernur.
"Kendati solusinya harus dikeluarkan oleh pusat, Ria Norsan harus melakukan negosiasi ulang dengan Menpan untuk menyelesaikannya.,”tutupnya.
(Red)