Penjual Tanah di Malang Ingkari Kesepakatan, Pembeli Berencana Pilih Jalur Hukum


Gempur86-Malang-
Seorang pengembang perumahan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, merasa ditipu oleh penjual tanah sehingga berencana akan membuat laporan ke aparat penegak hukum.

Persoalannya bermula, ketika pengembang bernama Sugeng ini membeli sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Kramat, Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang dari penjual bernama Khusnul Yakin.

Namun dalam proses transaksi, Khusnul (penjual) menaikan harga tanah dari semula Rp. 1,2 miliar menjadi Rp. 4 miliar. Sedangkan, uang dari Sugeng (pembeli) sudah masuk Rp. 530 juta kepada Khusnul. 

Karuan saja membuat Sugeng merasa keberatan sekaligus merasa ditipu, sehingga meminta uangnya kembali. Namun, saat ini Khusnul tidak bisa dihubungi.

"Meski dicicil uang saya sudah masuk Rp.530 juta. Saya bermaksud akan melunasi pembelian tanah tersebut setelah surat-surat atau sertifikatnya ada, tapi dia tidak memberikan malah menaikan harga menjadi Rp.4 miliar. Tadinya saya mau minta uang kembali saja, tapi sekarang dia malah enggak bisa dihubungin dan tanahnya dipasang pagar," ungkap Sugeng, yang juga sebagai Ketua Bidang Tata Usaha di Media Partner ini, Jum'at (3/1/25).

Karena meras dipermainkan, Sugeng berencana akan membuat laporan polisi atas dugaan penipuan ke Polres Malang.

"Kalau tidak ada jalan terbaik, mungkin saya akan melangkah ke ranah hukum karena jelas saya ditipu, uang saya sudah masuk dan bukti transaksinya juga ada. InsyaAllah dalam waktu dekat jika tidak ada titik temu saya akan melangkah ke Polres," ucapnya.

Terpisah, Praktisi hukum Harry FF.Battileo,SH,MH mengaku sudah dihubungi pihak Sugeng dan bersiap untuk membantu proses hukum.

"Memang ada unsur penipuan tapi sekarang saya menunggu keputusan dari saudara Sugeng, apakah persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum atau jalan lain yang disepakati kedua belah pihak. Intinya, saya bersedia membantu menjadi kuasa hukum si pembeli tanah," ungkapnya.

Sementara, awak media Perwirasatu.co.id saat mencoba menemui Khusnul Yakin, di Jalan Tenggulunan, Gang Mawar, tidak ada ditempat. Begitu juga di rumah yang ditempati anaknya, juga tidak ada.

(Red)