Gempur86-Garut- Kepala Desa Karyamukti Kecamatan Cibalong berinisal AP, diduga berselingkuh dengan LN yang berstatus sebagai istri orang, yang juga sebagai warganya sendiri.
Dugaan perselingkuhan tersebut muncul setelah suaminya, STR mengetahui isi percakapan WhatsApp istrinya dengan AP, Kades Karyamukti.
Lalu karena meras tidak senang, STR mengadukan dugaan perselingkuhan tersebut ke Polsek Cibalong melalui surat pengaduan yang dibuat pada 22 Desember 2024.
Sebelumnya, STR sempat menanyakan kepada AP perihal hubungan dengan istrinya. Tetapi, jawaban AP tidak membuat STR merasa puas.
"Waktu ditanya jawab AP belum terlanjur. Belum terlanjur gimana ini sudah jelas dalam percakapan via whatsapp", kata STR
Meski begitu, STR tetap memilih jalur hukum karena merasa rumah tangganya dirusak.
"Saya tidak terima, ini sudah menganggu rumah tangga saya. Bukanya ngasih contoh yang baik malah jadi penghianat," ucapnya dengan nada kesal.
Salah seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, seorang kepala desa harusnya menjadi teladan bagi warganya.
"Tindak tanduk seorang kepala desa harusnya memberikan contoh yang baik sesuai etika dan moral, bukan sebaliknya. Mungkin saat ini lagi krisis moral, kemaren-kemaren ramai anggota DPRD Kabupaten Garut yang dikabarkan berselingkuh, sekarang kepala desa Karyamukti,"ungkapnya.
Informasi yang diterima, saat AP diundang untuk klarifikasi atau meluruskan persoalan tersebut di Polsek Cibalong, dia tidak datang dan menghindar.
Sementara, AP saat dikonfirmasi via Whatsapp menganggap hanya chat biasa yang tidak perlu persoalan dan bisa dikompromikan.
"Masalah chat sampai lapor polisi padahal bisa badami (musyawarah)," ucap AP
(Red)