Pengurus Poktan di Desa Kudangwangi Diduga Selewengkan Benih Bantuan, LSM Generasi Minta APH Bertindak


Gempur86-Sumedang-
Aparat Penegak Hukum ( APH ) supaya segera turun kelapangan untuk memeriksa terkait bantuan benih dari Pemerintah Pusat melalui leading sektor Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang, yang disalurkan oleh Unit Pengelola Tehnis ( UPT ) Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Hal itu diungkapkan sumber kepada awak media, Senin (30/12/24.

Diketahui, program bantuan benih padi varietas Inpari 32 ini merupakan program pemerintah untuk menyediakan benih padi bagi petani guna mendukung ketahanan pangan dan mengurangi biaya produksi pertanian. Program bantuan benih padi dalam rangka tindak lanjut droping benih padi bantuan pemerintah pusat tahun anggaran 2024.

Namun sangat disayangkan, bantuan benih padi varietas Inpari 32 yang seharusnya dibagikan kepada anggota kelompok tani, malah diduga tidak di salurkan oleh ketiga ( 3 ) Ketua kelompok tani diantaranya : yaitu Ketua Kelompok tani Sayang Kaak, Ketua Kelompok Tani Maju dan Ketua kelompok Tani UPKK Kendal, setelah menerima bantuan benih padi, Diduga tidak diberikan bantuan benih padi varietas Inpari 32 Kepada anggota kelompok tani yang tergabung didalam Gabungan kelompok Tani ( Gapoktan ) Sayang Kaak, Gapoktan Tani Maju, dan Gapoktan UPPK Kendal, semua Ketua kelompok tani beralamat di Desa Kudang Wangi, Kecamatan Ujungjaya.

Berdasarkan data yang dapat dihimpun dilapangan dari beberapa sumber anggota kelompok tani, salah satu sumber anggota kelompok tani yang tidak mau ditulis jatidirinya, pada awak media, Kamis ( 26/12/24 ), Ia Menuturkan bahwa terkait bantuan benih padi dari dinas pertanian Kabupaten Sumedang, melalui unit pengelolaan tehnis ( UPT ) Kecamatan Ujungjaya,, telah menyalurkan bantuan benih padi varietas Inpari 32 untuk diberikan kepada masing-masing anggota kelompok tani. Jumlah bantuan benih padi sebanyak 315 kg( Tiga Ratus Lima Belas Kilo gram) benih padi varietas Inpari 32, setelah bantuan benih padi varietas Inpari 32 diterima oleh Ketua kelompok tani, dari tiga Ketua kelompok tani, yang mendapatkan benih padi tersebut,  Oleh ketua kelompok tani, Diduga tidak dibagikan kepada anggota kelompok tani, "Ungkap Sumber.

Sementara Ketua Kelompok Tani, Sayang Kaak, Dodo Pada waktu di konfirmasi melalui sambungan telepon genggam seluler,     Mengatakan bahwa bantuan benih padi varietas Inpari 32 sudah di berikan kepada anggota kelompok tani, "Kata Dodo.

Masih dikatakan Dodo, terkait bantuan benih sebenarnya sudah di bagikan ke anggota kelompok tani saat ada kegiatan pembasmian hama tikus di sawah. 

Perihal bantuan benih itu informasi dari mana Pa...? siapa anggota yang menyampaikan seperti itu tolong sebutkan orangnya,..!  Itu info hoax seraya menepis alibi, "Ucap Dodo.

Ditempat terpisah Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( Generasi ) Bang Wem Asikin, angkat bicara terkait program bantuan benih padi dari pemerintah, yang diduga diselewengkan. Pihaknya akan mendesak instansi terkait supaya ditindak tegas karena ini jelas melanggar ketentuan aturan pemerintah. 

"Untuk itu dimohon kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Untuk segera turun kelapangan  mengecek keabsahan benih padi yang diduga tidak diberikan, Jika bener terbukti menyelewengkan bantuan tersebut, minta supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara RI." Pungkasnya.

( Anto )