Diduga Istri Oknum TNI Jual Miras, Satpol PP Garut Berhasil Amankan Ratusan Miras


Gempur86-Garut-
Denpom Garut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan operasi (penggerebekan) salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat atau gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras), di Wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, belakang Polsek Tarogong Kidul, pada Jum'at (5/4/24), malam.

Informasi yang dihimpun, rumah tersebut milik SP salah seorang anggota TNI aktif. Dari rumah tersebut petugas berhasil mengamankan 663 botol Miras, yang didapat dari dalam mobil APV 595 botol, di rumah SY 38 botol dan di motor 30 botol.

Sementara, istri SP Garut mengelak bahwa suaminya tidak lagi berjualan minuman keras.

"Suaminya sudah berhenti tidak menjual miras lagi, cuman sekarang saya yang jualan," ucap istri SP saat dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Garut.

Ditempat terpisah, Ketua DPW PWMOI Jawa Barat, R. Satria Santika yang akrab disapa Bro Tommy mengapresiasi kinerja Satpol PP Garut yang dipimpin Kabid Gakda atas keberhasilannya mengungkap peredaran Miras di Kabupaten Garut.

Tommy menilai kinerja Kabid Gakda Satpol PP, Bambang Riswandi sangat baik sehingga sering berhasil dalam melakukan operasi pekat.

"Setiap operasi yang dilakukan Kabid Gakda dan jajaran selalu berhasil, ini patut diacungi jempol termasuk oleh Kepala Kasatpol PP Kabaupaten Garut serta jajaran Forkopimda Garut" ujar Tommy.

(Red)